Jumat, 20 November 2009

Hare Gini ga punya Blog??... belum gaul tuuhhh!!.....

Apa itu Blog?

Berbicara mengenai blog, kita ambil penjelasan menurut para bloger (orang-orang yang mempunyai blog) Blog adalah website dengan konten (konten bisa berupa teks, gambar, link, audio atau video) yang di-update secara berkala serta mewakili dan berdasarkan sudut pandang karakter’ tertentu yang menjadikan kontennya khas (umumnya menggunakan sudut pandang personal). Standarnya, konten blog diurutkan secara kronologis terbalik (konten baru di depan, konten lama di belakang) dan dapat dikomentari. Gimana dah ngertikan sekarang??.. Loh kok kayak yang masih bingung gitu??... ya udah kita lanjut ya…??.. blog menurut Merriam-Webster Etymology: short for Weblog a Web site that contains an online personal journal with reflections, comments, and often hyperlinks provided by the writer. Nahh… nampaknya mulai aga cerah nehhh??... (hihihi.. padahalmah itu terjemahannya…)


Tapi ga ada salahnya kalo kita ungkap lagi secara sederhana lagi, gini nih… dalam dunia maya atau internet ada sebuah “situs” Alamat Domainnya berupa http://www.blogspot.com ,nah “blogspot” itu adalah nama situs atau domainnya. Sedangkan blog adalah bagian dari domain dari situs tersebut. Kalo di gambarkan dalam dunia nyata itu begini, misalnya pada sebuah gedung perkantoran atau pertokoan terdapat beberapa toko atau kamar ruko, yang nantinya ruko tersebut akan di sewakan ke konsumen yang membutuhkan. Bagi calon pengguna/peminat akan meminta izin kepada pemilik gedung untuk menghuni atau mepergunakan ruko tersebut. Tentunya ada persyaratan-persyaratan khusus yang akan di ajukan oleh pemilik gedung tersebut sehingga kita di bolehkan untuk mempergunakan ruko tersebut sepenuhnya, setelah di setujui maka bagi pengguna boleh mempergunakannya sekedar memajang fotho keluarga kita atau untuk memajang hasil kreatifitas kita di ruko tersebut. Naahhh.. pada ilustrasi di atas kata “GEDUNG” adalah nama pengganti dari sebuah situs atau domain sedangkan kata “RUKO” adalah nama pengganti dari sebuah kata yang di maksud adalah Blog itu sendiri, dan “MEMINTA IZIN” adalah pengganti dari ‘Registrasi sebelum kita memiliki sebuah blog. Naahhh.. dah cerah sekarang ya??..... Jika kita selesai mendaftar maka kita sudah memiliki situs sendiri, yaitu yang di namakan blog sehingga nanti alamat domainnya berupa http://NAMAKITA.blogspot.com


Pada mulanya sebuah blog GRATISS ini di pergunakan untuk ajang curhat,sebagai diary, memajang fotho-fhoto koleksi, Video, koleksi lagu-lagu kita atau jurnal harian. Namun seiring perkembangan jaman blog semakin berkembang kegunaannya. Banyak sekali mereka mepergunakannya sebagai ajang bisnis yang dapat menghasilkan jutaan rupiah per hari


Bagaimana ya caranya membuat blog?..


Tenang saya masih di sini untuk menemani shabat-shabat..


Caranya sangat mudah sekali, jika anda pernah daftar Facebook, Twitter, Friendster dan jaringan pertemanan yang lainnya, anda pasti bisa melakukannya, karena ini sama persis ketika kita daftar Face Book atau yang lainnya.

Sebelum kita ke langkah Registrasi, terlebih dulu kita siapkan alamat email kita yang masih aktif.

Selanjutnya kita ke langkah berikutnya yaitu:

  • Selanjutnya anda akan menemukan halaman blogspot.com. klik yang bertuliskan “BUAT BLOG” di kanan bawah halaman atau anda langsung klik link ini https://www.blogger.com/signup.g tanpa harus melakukan langkah pertama.
  • Isikan data yang di perlukan oleh blogspot.com
  • Setelah di save anda telah memiliki akunt untuk membuat blog

Selamat mencoba….. ^_^

0 komentar: